PT Gama Indo Mahardika Gelar Sidang Paparan Perizinan PT Mahkota Tri Angjaya Purbalingga

JASA KONSULTAN SLF PENGKAJI TEKNIS – KONSULTAN PERENCANA – KONSULTAN PBG – PERIJINAN – PENGUKURAN – PEMETAAN – GIS

  • Home
  • Artikel
  • Artikel
  • PT Gama Indo Mahardika Gelar Sidang Paparan Perizinan PT Mahkota Tri Angjaya Purbalingga

PURBALINGGA – PT Gama Indo Mahardika (PT GIM), perusahaan konsultan perizinan swasta nasional, melaksanakan Sidang Paparan dan Tinjauan Lapangan sebagai bagian dari proses pengurusan dokumen perizinan untuk PT Mahkota Tri Angjaya, produsen bulu mata palsu terkemuka di wilayah ini. Kegiatan yang berlangsung di pabrik PT Mahkota Tri Angjaya, dihadiri oleh tim teknis PT GIM, manajemen PT Mahkota Tri Angjaya, serta perwakilan dari instansi terkait.

Danniar Kartika Dewi H, S.Pd., Direktur PT Gama Indo Mahardika, menyampaikan bahwa sidang paparan merupakan tahap krusial dalam memastikan seluruh aspek teknis dan administratif proyek memenuhi standar peraturan yang berlaku. “Kami melakukan pengkajian menyeluruh terhadap sistem manajemen, lokasi pabrik, dan dampak operasional untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

PT Mahkota Tri Angjaya, yang berdiri sejak 2008 dengan jumlah tenaga kerja mencapai 565 orang, telah menjadi pelaku utama dalam industri manufaktur bulu mata palsu dan aksesori perawatan diri di Purbalingga. Perusahaan ini tidak hanya memproduksi produk untuk pasar domestik, tetapi juga melayani ekspor ke berbagai negara. Komitmen mereka pada pengembangan keterampilan karyawan dan profesionalisme telah menghasilkan beberapa penghargaan di bidangnya.

Sidang paparan diawali dengan presentasi teknis dari tim PT GIM yang menguraikan hasil pengkajian awal terkait kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, dan keselamatan bangunan. Selanjutnya, tim melakukan tinjauan lapangan langsung ke area produksi, sistem pengelolaan limbah, fasilitas keselamatan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Proses ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa operasional pabrik tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masukan dari tim PT GIM sangat berharga untuk perbaikan berkelanjutan,” tutur perwakilan manajemen PT Mahkota Tri Angjaya yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Tinjauan lapangan juga mencakup evaluasi terhadap kapasitas produksi, tata letak mesin, ventilasi area kerja, dan jalur evakuasi darurat. Tim konsultan memverifikasi kelengkapan dokumen seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dokumen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung pabrik.

Dari pihak PT GIM, Danniar Kartika Dewi H menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan layanan konsultasi yang komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pengurusan perizinan akhir. “Kami membantu klien mengidentifikasi potensi hambatan teknis sejak dini, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam proses legalisasi operasional,” jelasnya.

Kedua perusahaan menyepakati jadwal tindak lanjut berupa perbaikan minor dan penyempurnaan dokumen yang dijadwalkan selesai dalam waktu dua minggu ke depan. PT Mahkota Tri Angjaya berencana untuk memperluas pasar, sehingga kelengkapan perizinan menjadi prioritas utama.

Kegiatan yang berlangsung tersebut ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan penandatanganan berita acara tinjauan lapangan. Kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang konstruktif dan transparansi dalam proses pengurusan perizinan ini.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan PT Gama Indo Mahardika dapat dihubungi melalui telepon/WA 0811-1911-161 atau email gamaindomahahardika@gmail.com.