PT. Gama Indo Mahardika Gelar Sidang Gedung untuk CV Bumi Indo Green Grobogan

JASA KONSULTAN SLF PENGKAJI TEKNIS – KONSULTAN PERENCANA – KONSULTAN PBG – PERIJINAN – PENGUKURAN – PEMETAAN – GIS

  • Home
  • Artikel
  • Artikel
  • PT. Gama Indo Mahardika Gelar Sidang Gedung untuk CV Bumi Indo Green Grobogan

Pati, 1 Agustus 2025 — PT. Gama Indo Mahardika, perusahaan konsultan perijinan gedung yang tersertifikasi ISO 37001:2016, hari ini melaksanakan sidang gedung untuk proyek milik CV Bumi Indo Green di Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses akhir untuk memastikan bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan dan laik fungsi sebelum diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sidang gedung dipimpin langsung oleh tim inspeksi PT. Gama Indo Mahardika yang bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2018 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan SLF melalui sistem elektronik terintegrasi
.
“Kami melakukan sidang gedung secara komprehensif untuk memastikan setiap aspek bangunan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan aman,” ujar perwakilan PT. Gama Indo Mahardika.
CV Bumi Indo Green merupakan perusahaan yang bergerak di sektor agribisnis dan pengolahan hasil pertanian. Gedung baru ini akan digunakan sebagai pusat administrasi dan pengolahan produk, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Proses sidang gedung ini merupakan langkah terakhir sebelum SLF dapat diterbitkan secara resmi, yang sekaligus menandakan bahwa bangunan tersebut layak untuk difungsikan sesuai peruntukannya.
Untuk informasi lebih lanjut, PT. Gama Indo Mahardika dapat dihubungi melalui WhatsApp di +62 811-1911-161.