PT Sandang Pangan Makmur menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk depot agen LPG di Balongbendo, Sidoarjo. Penyerahan dokumen ini menandai bahwa seluruh bangunan penyimpanan dan pengisian Bright Gas telah memenuhi syarat teknis serta laik fungsi untuk mendukung distribusi energi di wilayah Jatimbalinus.
Direksi PT Sandang Pangan Makmur menyambut baik penyerahan SLF tersebut. Selain itu, kehadiran perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo dan tim konsultan PT Gama Indo Mahardika memperkuat komitmen memastikan fasilitas agen LPG beroperasi sesuai regulasi bangunan gedung dan keselamatan.
Proses Penyelesaian SLF PT Sandang Pangan Makmur
Tim konsultan PT Gama Indo Mahardika menjalankan proses pengurusan SLF secara terstruktur. Pertama, tim melakukan audit kesiapan bangunan meliputi struktur, sistem kebakaran, ventilasi, dan instalasi listrik area penyimpanan LPG. Kemudian, tim menyusun dokumen teknis sesuai standar SNI dan regulasi Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Selanjutnya, tim mengkoordinasikan proses review dengan instansi teknis terkait. Akibatnya, proses perizinan berjalan lebih cepat dan terhindar dari revisi berulang.
Kelengkapan Dokumen SLF yang Diserahkan
Dinas PUPR menyerahkan SLF secara resmi kepada pihak perusahaan. Misalnya, SLF memuat hasil uji fungsi sistem proteksi kebakaran, ventilasi udara, kebocoran gas, dan kekuatan struktur bangunan agen. Terutama, dokumen ini memvalidasi keselamatan seluruh area kerja untuk aktivitas pengisian dan penyimpanan LPG 3 kg serta Bright Gas.
Setelah itu, pihak perusahaan dapat langsung menggunakan seluruh fasilitas untuk distribusi. Dengan demikian, proses pengisian dan pendistribusian gas dapat berlangsung secara optimal di area yang aman dan laik fungsi.
Manfaat SLF bagi PT Sandang Pangan Makmur
SLF memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk menjalankan operasional agen LPG secara penuh. Terlebih lagi, dokumen ini menjamin keselamatan pekerja, driver, dan konsumen selama kegiatan pengisian serta distribusi gas. Tentu saja, depot yang laik fungsi mendukung kelancaran bisnis agen resmi Pertamina dan kepercayaan pelanggan di wilayah Jatimbalinus.
Terakhir, kepemilikan SLF ini memperkuat akuntabilitas perusahaan. Dengan kata lain, PT Sandang Pangan Makmur menunjukkan komitmen tinggi terhadap standar keselamatan dan kepatuhan regulasi.
Ucapan Terima Kasih dan Komitmen
Direksi perusahaan menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR dan tim konsultan PT Gama Indo Mahardika atas bantuan pengurusan izin ini. Sebagai tambahan, pihak perusahaan menegaskan komitmen untuk memelihara fasilitas sesuai standar yang ditetapkan. Akhirnya, kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam proses perizinan lainnya.
Kesimpulannya, penyerahan SLF ini menjadi tonggak penting bagi PT Sandang Pangan Makmur. Untuk itu, perusahaan dapat fokus memperluas jangkauan distribusi Bright Gas dan LPG 3 kg di wilayah Jatimbalinus dari depot yang aman dan sesuai regulasi.
Butuh bantuan pengurusan SLF untuk agen LPG di Sidoarjo?
PT Gama Indo Mahardika siap membantu proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi secara profesional dan sesuai regulasi.
Hubungi tim kami sekarang untuk konsultasi perizinan.



